PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
DAN NEGARA
Dosen Pengampu : Arfan Adha Lubis, S.H, M.H
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pada Matakuliah
Pancasila
Oleh :
Kelompok VI
1.
Afif Ma’ruf
Yulfriza (Moderator)
2.
Bambang Irawan (Pembahas I)
3.
Maslan Harahap (Pembahas II)
4.
Syaiful Khahar (Penyaji II)
5.
Andri Al Aziz
(Penyaji II)
6.
Wilson Siregar (Penyaji
III)
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN
INFORMATIKA DAN KOMPUTER
LOGIKA
MEDAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur
Alhamdulillah kami panjatkan
kehadirat Allah Swt.
Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami.
Sehingga kami mampu menyelesaikan
Tugas Pancasila ini dalam rangka
memenuhi mata kuliah Pancasila.
Pembuatan Tugas ini mengkaji materi Pancasila dari berbagai referensi
dan web internet yang membahas mengenai
“Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Dan Negara” . Kami
gunakan metode pengumpulan
data ini, agar
Tugas yang kami
susun dapat memberikan
informasi yang akurat.
Kami sebagai
penyusun pastinya tidak
pernah lepas dari
kesalahan. Begi tu pula
dalam penyusunan Tugas ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh
karena itu, kami mohon maaf atas segala
kekurangannya.
Kami
ucapkan terima kasih kepada Bapak Arfan
Adha Lubis, S.H, M.H sebagai Dosen Pengampu mata
kuliah Pancasila yang
telah membimbing kami
dalam penyusunan makalah
ini.tidak lupa pula
kepada rekan –
rekan yang telah
ikut berpartisipasi. Sehingga makalah ini selesai tepat pada
waktunya.
Medan, 09 Januari 2017
Penyusun
Kelompok
VI
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR..............................................................................i
DAFTAR
ISI............................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN.........................................................................1
A.
Latar Belakang...............................................................................1
B.
Rumusan
Masalah.........................................................................2
BAB II ARTI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
BANGASA
DAN
NEGARA INDONESIA....................................................3
BAB III PERJALANAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
DARI MASA KE MASA........................................................11
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN...............................................16
A.
Kesimpulan
..................................................................................16
B.
Saran
............................................................................................16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
sebagai negara yang mempunyai dasar Negara yaitu pancasila yang memiliki
sebuah arti penting memiliki ideologi. Setiap bangsa dan negara ingin
berdiri kokoh, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup
berbangsa dan bernegara.Tidak terkecuali negara Indonesia. Negara yang ingin
berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat
pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Di era yang serba
modern ini, makna pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia dan digantikan oleh
perkembangan tekhnologi yang sangat canggih. Padahal sejarah perumusan
Pancasila melalui proses yang sangat panjang dan rumit. Pancasila merupakan
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa
di tukar tempat atau dipindah. Bagi bangsa Indonesia, pancasila merupakan
pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam
menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan
harus diwijudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas
bangsa yang lebih bermatabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan
dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara, menguraikan nilai-nilai
Pancasila sebagai ideologi negara dan karakteristik Pancasila sebagai ideologi
negara.
Pengetahuan ideologi mempunyai arti
tentang gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat
gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang
dianggap baik. Ciri-ciri ideologi pancasila merupakan ideologi yang
membedakan dengan ideologi yang lainnya. Ciri-ciri tersebut yang pertama
adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap
Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya.Kedua adalah penghargaan
kepada sesama umat manusia, suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi
persatuan bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan
bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Makalah ini juga dapat dijadikan
bekal keterampilan agar dapat menganalisis dan bersikap kristis terhadap para
petinggi negara yang menyimpang dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa arti Pancasila sebagai Ideologi bangasa dan
Negara Indonesia?
2. Bagaimana Perjalanan Pancasila Sebagai Ideologi dari
Masa ke Masa?
BAB II
ARTI PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI BANGASA
DAN NEGARA
INDONESIA
A.
Pengertian Ideologi
Pengertian
Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti
melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan
kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu
tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (AL-Marsudi, 2001:57).[1]
Puspowardoyo
(1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan
dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk
memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap
apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak
baik.
Apabila kita
telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’).
Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua
mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan
mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun,
melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian,
mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber
konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia,
sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Puspowardoyo :
Menyebutkan
bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara
keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat
raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan
pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan
tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Harol H. Titus
:
Ideologi adalah suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita
mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering
dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang
dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Karl Marx
Mengartikan Ideologi sebagai pandangan
hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial
tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
Kamus Bahasa
Indonesia ,319 Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas
pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
Atau cara berfikir seseorang atau suatu gagasan.[2]
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, idea, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, idea, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
a.
Bidang Politik (termasuk Pertahanan dan Keamanan)
b.
Bidang Sosial
c.
Bidang Kebudayaan
d.
Bidang Keagamaan
1.
Pengertian
Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
Indonesia yang tak lain adalah ideologi terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya
nilai-nilai dasar Pancasila bersifat tetap, namun dapat dijabarkan menjadi
nilai instrumental yang berubah dan berkembang secara dinamis dan kreatif
sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia .
Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan fleksibelitas
ideology pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai Dasar
b. Nilai Instrumental
c. Nilai Praktis
Menurut Alfian, kekutan suatu ideology tergantung
pada 3 dimensi yang terkandung di dalamnya yaitu sebagai berikut :
a. Dimensi Realitas
b. Dimensi idealis
c. Dimensi fleksibel
2.
Arti pancasila
sebagai Ideologi bangasa dan Negara Indonesia
Pengertian Ideologi - Ideologi berasal dari kata
yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka,
perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan
demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau
science des ideas (AL-Marsudi, 2001:57).[3]
Puspowardoyo (1992 menyebutkan bahwa ideologi dapat
dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi
landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya
serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang
dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar,
serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.[4]
Menurut pendapat Harol H. Titus. Definisi dari
ideologi adalah: suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita
mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering
dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang
dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Bila kita terapkan rumusan ini pada Pancasila dengan
definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah usaha
pemikiran manusia Indonesia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati
atau menanggap sebagai suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang
dan waktu.
Hasil pemikiran manusia yang sungguh-sungguh secara
sistematis radikal itu kemuduian dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian
kalimat yang mengandung suatu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk
dijadikan dasar, asas, pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam
rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.
Kemudian isi rumusan filsafat yang dinami Pancasila
itu kemudian diberi status atau kedudukan yang tegas dan jelas serta sistematis
dan memenuhi persyaratan sebagai suatu sistem filsafat. Termaktub dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat maka filsafat Pancasila itu
berfungsi sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang diterima dan didukung
oleh seluruh bangsa atau warga Negara Indonesia.
Demikian isi rumusan sila-sila dari Pancasila sebagai
satu rangkaian kesatuan yang bulat dan utuh merupakan dasar hukum, dasar moral,
kaidah fundamental bagi peri kehidupan bernegara dan masyarakat Indonesia dari
pusat sampai ke daerah-daerah.
Sebagai ideologi suatu bangsa yang menjadi pandangan
dan pegangan hidup masyarakatnya, Pancasila haruslah bersifat universal
mencakup segala macam nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia serta menjadi
orientasi dalam hidup oleh seluruh masyarakatnya. Sebagai ideologi bangsa, maka
keberadaannya selalu diimplementasikan
ke dalam perilaku kehidupan dalam rangka berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat. Kalau dikaji dari butir-butir kelima sila dalam ideologi
Pancasila tersebut, sebenarnya sudah mencakup gambaran pembentukan karakter
manusia Indonesia yang ideal, sebagai mana yang diharapkan para penggali dari
pancasila itu sendiri. Gambaran pembentukan manusia Indonesia seutuhnya itu,
dapat diilustrasikan Pada sila pertama
tersirat bagaimana manusia Indonesia berhubungan dengan Tuhannya atau
kepercayaannya. Pada sila kedua tergambar bagaimana manusia Indonesia harus
bersikap hidup dengan orang lain sebagaimana layaknya manusia yang punya
pikiran dan ahklak hingga dia bisa bersikap sebagai mahkluk yang tertinggi
dibandingkan dengan mahkluk lainnya yaitu binatang. Sila ketiga menerangkan
bagaiama manusia Indonesia menciptakan suatu pandangan betapa pentingnya arti
persatuan dan kesatuan bangsa dari pada bercerai berai seperti pada pepatah
bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh.
Sila keempat telah menegaskan bagaimana manusia Indonesia
mengimplementasikan cara bersikap dan berpendapat serta memutuskan sesuatu
menyangkut kepentingan umum secara bijak demi kelangsungan kehidupan
berdemokrasi yang terlindungi antara
menyuarakan hak dan kewajibannya berimbang dalam mengimplementasikannya.
Pada sila kelima dijabarkan bagaimana manusia
Indonesia mewujudkan suatu keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat
Indonesia itu sendiri. Dari penjabaran kelima sila tersebut di atas, maka sudah
sepantasnya bahwa Pancasila beserta kelima silanya itu layak dijadikan sebagai
pandangan dan pegangan hidup serta dijadikan sebagai pembimbing dalam
menciptakan kerangka berpikir untuk menjalankan roda demokratisasi dan
diimplementasikan dalam segala macam praktik kehidupan menyangkut berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat di dalam Negara kesatuan Republik Indonesia
tercinta ini.maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara
mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia
harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai
dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di
Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara disertai
sanksi-sanksi hukum. Sedangkan pengamalan Pancasila sebagai weltanschuung,
yaitu pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai
sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia
Indonesia terikat dengan cita-cita yang terkandung di dalamnya untuk mewujudkan
dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang tidak melanggar peraturan
perundang-undangan yang barlaku di Indonesia.
Jadi, jelaslah bagi kita bahwa mengamalkan dan
mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia mempunyai sifat
imperatif memaksa. Sedangkan pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai
pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum
tetapi mempunyai sifat mengikat.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya
sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara
Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau
ideologi Negara.
BAB III
PERJALANAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DARI MASA KE
MASA
A.
Pada Sidang
BPUPKI
Berawal dari sidang pleno BPUPKI pertama yang diadakan pada tanggal 28 Mei 1945
hingga 1 Juni 1945. Ketika itu, dr. Radjiman Widyodiningrat dalam pidato
pembukaannya selaku ketua BPUPKI mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota
sidang mengenai dasar negara apa yang akan dibentuk untuk Indonesia. Pertanyaan
ini menjadi persoalan paling dominan sepanjang 29 Mei-1 Juni 1945 dan
memunculkan sejumlah pembicara yang mengajukan gagasan mereka mengenai dasar
filosofis Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, secara eksplisit Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia dalam pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Menurut Drs. Mohammad Hatta, pidato tersebut bersifat kompromis dan dapat meneduhkan pertentangan tajam antara pendapat yang mempertahankan Negara Islam dan mereka yang menghendaki dasar negara sekuler. Perdebatan tersebut pada akhirnya dimenangkan kelompok yang menginginkan Islam sebagai dasar negara, terbukti dengan dikeluarkannya Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Pada tanggal 1 Juni 1945, secara eksplisit Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia dalam pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Menurut Drs. Mohammad Hatta, pidato tersebut bersifat kompromis dan dapat meneduhkan pertentangan tajam antara pendapat yang mempertahankan Negara Islam dan mereka yang menghendaki dasar negara sekuler. Perdebatan tersebut pada akhirnya dimenangkan kelompok yang menginginkan Islam sebagai dasar negara, terbukti dengan dikeluarkannya Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya,
ternyata beberapa rumusan Piagam Jakarta diganti dan menimbulkan kekecewaan
umat Islam terhadap pemerintahan Soekarno dan Mohammad Hatta dan terus
berkembang hingga masa pemerintahan Soeharto, sampai-sampai Carol Gluck
mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang terlalu banyak meributkan masalah
ideologi dibandingkan negara-negara lain. Melihat pada perkembangan perumusan
Pancasila sejak 1 Juni sampai 18 Agustus 1945, dapat diketahui bahwa Pancasila
mengalami perkembangan fungsi. Pada tanggal 1 dan 22 Juni, Pancasila yang
dirumuskan Panitia Sembilan dan disepakati oleh Sidang Pleno BPUPKI merupakan
modus kompromi antara kelompok yang memperjuangkan dasar negara nasionalisme
dan kelompok yang memperjuangkan dasar negara Islam. Akan tetapi, pada tanggal
18 Agustus 1945 Pancasila yang dirumuskan kembali oleh PPKI berkembang menjadi
kompromi antara kaum nasionalis, Islam dan Kristen-Katolik dalam hidup
bernegara.
B.
Pada Era Orde Lama
Pada era Orde Lama, dinamika perdebatan
ideologi paling sering dibicarakan oleh kebanyakan orang. Tampak ketika akhir
tahun 1950-an, Pancasila sudah bukan lagi merupakan kompromi atau titik temu
bagi semua ideologi. Dikarenakan Pancasila telah dimanfaatkan sebagai senjata
ideologis untuk melegitimasi tuntutan Islam bagi pengakuan negara atas Islam
yang kemudian pada rentang tahun 1948-1962 terjadi pemberontakan Darul Islam
terhadap pemerintah pusat. Setelah pemberontakan berhasil ditumpas, atas
desakan AH Nasution, selaku Pangkostrad dan kepala staf AD, pada 5 Juli 1959
Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali pada UUD 1945 sebagai
satu-satunya konstitusi legal Republik Indonesia dan pemerintahannya dinamai
dengan Demokrasi Terpimpin.
Pada masa Demokrasi Terpimpin pun ternyata tidak semulus yang diharapkan. Periode labil ini justru telah membubarkan partai Islam terbesar, Masyumi, karena dianggap ikut andil dalam pemberontakan regional berideologi Islam. Bahkan, Soekarno membatasi kekuasaan partai politik yang ada serta mengusulkan agar rakyat menolak partai-partai politik karena mereka menentang konsep musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila. Soekarno juga menganjurkan sebuah konsep yang dikenal dengan NASAKOM yang berarti persatuan antara nasionalisme, agama dan komunisme. Kepentingan politis dan ideologis yang saling bertentangan menimbulkan struktur politik yang sangat labil sampai pada akhirnya melahirkan peristiwa G 30S/PKI yang berakhir pada runtuhnya kekuasaan Orde Lama.
Pada masa Demokrasi Terpimpin pun ternyata tidak semulus yang diharapkan. Periode labil ini justru telah membubarkan partai Islam terbesar, Masyumi, karena dianggap ikut andil dalam pemberontakan regional berideologi Islam. Bahkan, Soekarno membatasi kekuasaan partai politik yang ada serta mengusulkan agar rakyat menolak partai-partai politik karena mereka menentang konsep musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila. Soekarno juga menganjurkan sebuah konsep yang dikenal dengan NASAKOM yang berarti persatuan antara nasionalisme, agama dan komunisme. Kepentingan politis dan ideologis yang saling bertentangan menimbulkan struktur politik yang sangat labil sampai pada akhirnya melahirkan peristiwa G 30S/PKI yang berakhir pada runtuhnya kekuasaan Orde Lama.
C.
Pada Era Orde Baru
Selanjutnya pada masa Orde Baru, Soeharto berusaha
meyakinkan bahwa rezim baru adalah pewaris sah dan konstitusional dari presiden
pertama. Soeharto mengambil Pancasila sebagai dasar negara dan ini merupakan
cara yang paling tepat untuk melegitimasi kekuasaannya. Berbagai bentuk
perdebatan ternyata tidak semakin membuat stabilitas negara berjalan dengan
baik, tetapi justru struktur politik labil yang semakin mengedepan dikarenakan
Soeharto seringkali mengulang pernyataan tegas bahwa perjuangan Orde Baru
hanyalah untuk melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen, yang berarti
bahwa tidak boleh ada yang menafsirkan resmi tentang Pancasila kecuali dari
pemerintah yang berkuasa.
D.
Pada Era Reformasi
Pada masa reformasi (setelah rezim Soeharto runtuh),
seolah menandai adanya jaman baru bagi perkembangan perpolitikan nasional
sebagai anti-tesis dari Orde Baru yang dianggap menindas dengan konfrimitas
ideologinya. Pada era ini timbul keingingan untuk membentuk masyarakat sipil
yang demokratis dan berkeadilan sosial tanpa kooptasi penuh dari negara. Lepas
kendalinya masyarakat seolah menjadi fenomena awal dari tragedi besar dan
konflik berkepanjangan. Tampaknya era ini mengulang problem perdebatan ideologi
yang terjadi pada masa Orde Lama, Orde Baru, yang berakhir dengan instabilitas
politik dan perekonomian secara mendasar. Berbagai bentuk interpretasi
monolitik selama ini cenderung mengaburkan dan menguburkan makna substansial
Pancasila dan berakibat pada Pancasila yang menjadi sebuah mitos, selalu
dipahami secara politis-ideologis untuk kepentingan kekuasaan serta nilai-nilai
dasar Pancasila menjadi nilai yang distopia, bukan sekedar utopia.
BAB IV
KESIMPULAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan
Pancasila
sebagai Ideologi bangsa dan negara Indonesia itu sangat penting.Karena
Ideologi merupakan alat yang paling ampuh untuk
menciptakan negara Indonesia yang kokoh, bermartabat dan berbudaya tinggi.
Tanpa
Ideologi bangsa akan rapuh dan hilang jati dirinya. Indonesia mempunyai
Ideologi Pancasila diharapkan mampu untuk membawa bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang lebih bagus dari sekarang. Ideologi juga diharapkan
mampu untuk membangkitkan kesadaran bangsa. Setiap pengambilan keputusan harus
berdasarkan ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila. Supaya dalam pengambilan
keputusan keputusan tidak keluar dari aturan dan kaidah negara Indonesia.
B.
Saran
Warganegara
Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia
Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau
mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala
hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan.
DAFTAR PUSTAKA
A.
BUKU
1. Al Marsudi, 2001, Pancasila dan UUD 45 dalam Paradigma Reformasi, Jakarta, Binaa
Aksara.
2. Kamus Bahasa Indonesia
3. Puspowardoyo 1992
B.
UNDANG-UNDANG
1. UUD 1945
C.
INTERNET
1.
http://wittalistiya.blogspot.com/2011/04/pancasila-sebagai-ideologi-bangsa-dan.html
2.
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html
3.
http://pancasila.univpancasila.ac.id/?p=343
4.
http://smpn1ciemas.sch.id/materi/40-pendidikan-kewarganegaraan/107-nilai-nilai-pancasila-sebagai-ideologi.html
No comments:
Post a Comment